Seperti dinyatakan anggota Komisi Pemilihan Umum kemarin di kantornya, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pemasangan alat
peraga kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran dan penyiaran materi kampanye lewat media cetak, elektronik dan radio, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat dan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Untuk kampanye rapat umum, akan mulai dilakukan pada tanggal 11 Juni-4 Juli 2009. Jadwal kampanye pasangan capres dan cawapres sudah diedarkan ke seluruh KPUD.
0 comments:
Posting Komentar